MUI Pekanbaru Akan Upayakan Umat Muslim Bisa Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Mesjid
RIAU24.COM - Diprediksi Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021. Namun masih tinggi angka kasus terkonfirmasi harian Covid-19 di Pekanbaru, menyebabkan masyarakat ragu shalat berjemaah di lapangan atau mesjid.
Dikonfirmasi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan menyebut pihak yang sedang berupaya agar umat Muslim di Pekanbaru ibadah shalat Idul Adha secara berjemaah. Bisa di lapangan maupun mesjid.
“Kami menyadari keinginan umat muslim di Pekanbaru mau shalat Idul Adha secara berjemaah. Kami mengupayakan itu dengan coba membuka komunikasi dengan Pemko Pekanbaru, walau nantinya jemaah tetap wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan Senin (28 Juni 2021).
Ketua MUI Kota Pekanbaru Akbarizan menambahkan penerapan prokes saat ibadah Shalat Idul Adha, bukan hal yang sulit. Jika Pemko Pekanbaru memberikan izin kepada umat Muslim di Pekanbaru untuk melaksanakan shalat Idul Adha berjemaah di mesjid atau di lapangan, dia memastikan MUI akan mengeluarkan imbauan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat kepada umat Muslim.
“Tapi, kalau pun tak diizinkan, kami akan tetap mematuhi aturannya demi keselamatan umat,” sebut Akbarizan.