Dibekuk Polda Riau, Tersangka Ngaku Dihantui usai Bunuh Istri dan Calon Bayi yang Dikuburnya di Septic Tank
RIAU24.COM - Pria berinisial AIP, otak kasus pembunuhan terhadap Siti Hamidah yang tak lain istrinya sendiri berhasil dibekuk oleh tim khusus yang dibentuk Polda Riau. Ia ditangkap dan dihadiahi timah panas dalam pelariannya, Selasa 22 Juni 2021 sore di sebuah gudang kelapa di daerah Nganjuk, Jawa Timur.
Siti Hamidah dihabisi di rumahnya oleh sang suami, di Perumahan Griya Sakti Kilometer 9 Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada 21 Mei 2021. Jasadnya kemudian dikubur oleh AIP di bekas galian septic tank halaman rumah. Tanah itu digali oleh tukang kebun tersangka, dengan alibi ada masalah dengan septic tanknya.
Setelah tukang kebun menggali sedalam 1,5 meter, AIP kemudian menyuruh karyawannya pergi membersihkan badan. Barulah ketika itu, diam-diam dia memasukkan jasad Siti yang tengah mengandung calon bayi berusia 6 bulan ke dalam lubang, lalu menguburnya. Tidak ada yang tahu perbuatan keji itu.
Tak sampai disitu, AIP kemudian menitipkan dua orang anaknya kepada sang bibi. Usai membunuh istri sahnya, tersangka diketahui masih tinggal di rumah tersebut. Barulah pada 30 Mei 2021, ia merencanakan untuk kabur. Pelarian panjang bahkan dilakukan tersangka, di mana ia kerap berpindah-pindah, meninggalkan Provinsi Riau.
"Ia kemudian pergi ke kampungnya daerah Bukit Tinggi menggunakan sepeda motor milik korban, kemudian bertemu orangtuanya di sana," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa persnya Rabu 23 Juni 2021, didampingi wakilnya Brigjen Tabana Bangun, Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Kapolres Kampar AKBP M Kholid.
Dari Bukit Tinggi, AIP melanjutkan pelariannya ke Pulau Jawa. Kemudian pada 8 Juni 2021, jasad Siti akhirnya ditemukan berawal dari kecurigaan keluarga korban. Di dalam galian itu, tubuh wanita tersebut didapati dalam kondisi menggenaskan. Berawal dari situ pula, aparat berwajib langsung mengumpulkan keterangan, dan mulai memburu tersangka.
"Dia menyiapkan pelarian, awalnya ke Jakarta. Kita mengendusnya saat itu, tim khusus yang kita kirim ke sana menemukan jejaknya, di mana tersangka sempat berhubungan dengan perempuan teman dekatnya. Kita telusuri dan tersangka melarikan diri ke Jawa Tengah. Kita kejar ke sana, ke daerah Rembang, Pati, terus diikuti sampai dan berada di Jatim dan kita tangkap di Nganjuk," urai Irien Agung.
AIP yang dihadirkan dalam jumpa pers tampak hanya menunduk dan bermenung di kursi rodanya. Bahkan saat ditanya Kapolda Riau, tersangka mengaku menyesal sudah menghabisi nyawa istri dan calon buah hatinya. "Saya menyesal pak," jawabnya saat ditanya Jenderal bintang dua tersebut.
Selama pelariannya pula, AIP mengaku dihantui. Perbuatannya kepada sang istri membuat hari-harinya tidak tenang dan membuatnya takut. Tidak hanya penyesalan, perbuatan AIP ini harus ia pertanggung jawabkan secara hukum, di mana aparat akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.