Menu

Simpatisan Rizieq Shihab Bakal Geruduk PN Jaktim, PA 212 Tak Miliki Kuasa Bendung Massa

Muhammad Iqbal 21 Jun 2021, 13:57
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin

RIAU24.COM - Pihak Persatuan Alumni (PA) 212 menyebutkan jika tak miliki kekuatan untuk membendung massa pendukung Rizieq Shihab yang akan menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang vonis pada 24 Juni 2021 nanti.

Dilansir dari Tempo.co, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan jika jaksa lah yang harus ditindak jika massa benar-benar datang ke PN Jakarta Timur.

"Karena jaksa telah menyebabkan kerumunan, justru di saat pandemi mulai meninggi kembali," ujarnya, Senin 21 Juni 2021.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab dalam sidang pembacaan duplik pekan lalu menyebutkan dia khawatir ucapan Jaksa Penuntut Umum soal gelar Imam Besar Rizieq Shihab hanya isapan jempol malah akan mendorong para pendukungnya untuk datang ke PN Jakarta Timur.

"Saya lebih khawatir kalau hinaan JPU itu akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu putusan pada hari Kamis 24 Juni 2021 mendatang," ujar Rizieq saat itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam sendiri tidak menjawab pertanyaan terkait ucapan JPU yang mengundang kontroversi tersebut.

Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis dalam kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor pada Kamis, 24 Juni 2021. Sebelumnya jaksa mengajukan tuntutan 6 tahun penjara terhadap eks pimpinan FPI tersebut.