Dituding Lindungi Anies Baswedan, Novel Baswedan : Seandainya Pun Ada Perbuatan Yang Korupsi Maka Saya Enggak Boleh Ikut Menangani
Hingga saat ini, Novel menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui dugaan-dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Ibu Kota Indonesia tersebut.
Lagipula, imbuhnya, melindungi seseorang atau pihak tertentu dalam perkara korupsi tidak semudah seperti tudingan yang beredar. Ada tahapan-tahapan satu laporan dugaan korupsi hingga akhirnya ditangani penyidik untuk dinyatakan sebagai sebuah perkara.
"Di KPK itu kalau ada perkara berjalan itu adanya Direktorat Pengaduan Masyarakat itu dulu namanya PIPM, kalau kemudian perkara itu dilaporkan ke KPK yang handle adalah pegawai KPK yang bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat, dan itu tidak ada hubungan dengan saya, saya penyidik," katanya.
Diberitakan sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga orang dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.