Israel Kutuk Presiden Terpilih Iran, Erdogan Beri Selamat
RIAU24.COM - Beberapa bulan setelah berakhirnya Perang Iran-Irak yang berlangsung selama delapan tahun, Ebrahim Raisi diduga menjadi bagian dari "komisi kematian" yakni orang yang berperan dalam mengawasi penghilangan dan eksekusi rahasia ribuan tahanan politik.
Raisi memenangkan pemilihan presiden Iran. Dia akan tetap menjabat sebagai hakim agung Iran, hingga dilantik Agustus mendatang.
Raisi dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat atas dugaan perannya dalam eksekusi massal pada 2019.
Baca juga: Israel Kecam Paus Fransiskus Setelah Mengutuk Pemboman Gaza Sebagai Kekejaman, Sebut Standar Ganda
Organisasi hak asasi manusia internasional, mendesak agar Raisi dihadapkan dengan hukuman atas tuduhan kejahatannya alih-alih menjabat sebagai presiden.