Menu

Bupati Kuansing Laporkan Pejabat Kejari Kuansing ke Kejati Riau, Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Kejari

Ogas 19 Jun 2021, 09:39
Bupati Andi Putra saat di gedung Kejati Riau/anews.com
Bupati Andi Putra saat di gedung Kejati Riau/anews.com

Disampaikan Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando, bahwa Bupati Andi Putra diduga diperas sebesar Rp1 miliar lebih oleh oknum penegak hukum di Kejari Kuansing tersebut."Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Kuansing untuk dihilangkan namanya dalam surat dakwaan kasus korupsi (makan minum) Bagian Umum Sekretariat Sekda Kuansing dan untuk tidak dipanggil dipersidangan," kata Dodi dalam pernyataan resminya usai menyampaikan laporan.

Dan selanjutnya, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing.

Zxc2
"Yang mana diminta uang sejumlah Rp400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh kejaksaan Kuansing," ungkap Dodi yang juga ditemani mantan Honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.

Diketahui, Oji Darwanto, yang merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu.

Langkah yang diambial Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing. Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut.

Halaman: 123Lihat Semua