Pornhub Dilaporkan ke Polisi, Alasannya Bikin 'Panas dan Gerah'
RIAU24.COM - Pemilik situs streaming pornografi Pornhub dilaporkan oleh puluhan perempuan Amerika Serikat (AS).
Jumlah pelapornya disebut-sebut mencapai 30 orang. Mereka menggugat dengan alasan eksploitasi.
Video telanjang mereka di upload ke situs Purnhub tanpa persetujuan mereka sendiri dikutip dari bbc.com, Jumat, 18 Juni 2021.
Mendapati kenyataan itu, mereka langsung mengajukan gugatan perdata di California.
Dalam berkas perkara gugatan, puluhan perempuan tersebut menuduh perusahaan pemilik Pornhub telah menjalankan usaha kriminal.
Menyikapi hal itu, Pornhub mengatakan jika tuduhan itu tidak masuk akal, sembrono, dan salah besar.