Peringatkan JPU Tidak Remehkan Gelar Imam Besar di Rizieq Shihab, PA 212: Jangan Memancing Atau Menyulut Api
RIAU24.COM - Pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 memperingatkan kepada jaksa penuntut umum agar tak menyulut api amarah umat Islam khususnya simpatisan Rizieq Shihab
Peringatan tersebut merespon pernyataan jaksa yang mengatakan jika gelar Imam Besar terhadap Rizieq hanya isapan jempol belaka.
"Saya meminta kepada semua pihak untuk tidak memancing-mancing, bahkan menyulut api kepada umat Islam khususnya pecinta HRS Alumni PA 212," kata Ketua Presidium PA 212 Slamet Ma'arif dilansir dari Tempo, Jumat, 18 Juni 2021.
Dia juga menyampaikan, pihaknya sampai saat ini berusaha menjaga situasi agar kondusif tidak gaduh. Tapi pernyataan jaksa itu justru memancing kemarahan simpatisan Rizieq.
Slamet mengklaim gelar Imam Besar dinobatkan kepada Rizieq setelah PA 212 menggelar kongres pertama pada tahun 2017. Sehingga gelar itu diberikan oleh para simpatisan, bukan atas kemauan Rizieq sendiri.
Slamet mengatakan pihaknya sampai saat ini tidak pernah mengintruksikan agar anggota PA 212 menggelar demo di depan PN Jakarta Timur.
"Tapi kami juga tidak bisa melarang kepada umat untuk menunjukan kecintaan beliau kepada ulama HRS dan kawan-kawan saat sidang berlangsung. Saya hanya menghimbau kepada siapa pun di situasi pandemi Covid-19 masih tinggi, untuk selalu menjaga protokol kesehatan," kata Slamet.