Kutuk Pelaku Pembunuhan Bocah 12 Tahun, HMI Cabang Bengkalis Dukung Kinerja Pihak Berwajib
RIAU24.COM -BENGKALIS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bengkalis mengutuk keras terkait kasus pembunuhan bocah yang baru duduk dibangku kelas V sekolah dasar (SD) yang terjadi di Sungai Batang Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis, Kamis 17 Juni 2021 kemarin.
Bocah korban pembunuhan itu diketahui bernama Riswandi (12) warga Jalan Utama Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis. Saat ditemukan seluruh badan korban mengalami luka bacok tergeletak disemak perkebunan warga tepatnya di Jalan Pembangunan II RT 03 RW01 Dusun satu Sei Batang.
"Saat ini kita lagi mendapat kabar berita duka yang menghebohkan masyarakat Bengkalis. Atas adanya pembunuhan anak dibawah umur yang ditemukan berlumuran darah di semak perkebunan warga pukul 06.30 wib kemarin. Kami dari mahasiswa HMI mengutuk keras terhadap pelaku yang dinilai sangat keji ini,"ungkap Suhaendra, Sekretaris Umum HMI cabang Bengkalis, Jumat 18 Juni 2021 kepada Riau24.com.
Menurut Suhaendra, terhadap pelaku pembunuhan ini, tidak menunjukkan adab yang baik sebagai warga Kabupaten Bengkalis.
"Ini kami menilai memang tindakan terkutuk yang tidak manusiawi seperti ini harus kita jauhi dan dibuang jauh-jauh dari sifat sebagai seorang warga Bengkalis,"ucapnya.
Lanjutnya, dalam penanganan kasus ini, berharap kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan sesegera mungkin menemukan pelakunya dan memberikan hukuman yang setimpal atas tindakan yang telah dilakukan.
"Semoga pelakunya cepat tertangkap, kami HMI cabang Bengkalis mendukung penuh kinerja pihak berwajib khususnya Polres Bengkalis. Mudah mudahan cepat terungkap. Dan berharap ada gerakan mensosialisaikan kesadaran hukum ke masyarakat untuk selalu menjaga perbuatan yang buruk dinegeri junjungan nan bermarwah ini," pungkasnya.