Fadli Zon Kritik Nelayan Aceh Dihukum 5 Tahun Karena Tolong Warga Rohingya, Netizen: Negara Pancasila Tapi Tidak Mencerminkan Pancasila
RIAU24.COM - Anggota DPR RI, Fadli Zon mengkritik tentang tiga nelayan asal Aceh yang dihukum 5 tahun penjara karena menolong warga Rohingya.
Dilihat di akun Twitternya, Kamis, 17 Juni 2021, dia menyebutkan seharusnya para nelayan tersebut diber penghargaa.
"3 Nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan," kata Fadli Zon.
Alasan dirinya menyebutkan agar para nelayan tersebut diberi penghargaan karena melaksanakan amanat Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Kok malah dihukum," ucapnya.
Kicauan Fadli Zon itu telah dibagikan ulang hingga 260 kali dan mendapatkan 584 tanda like.
Kritikan Fadli Zon itupun juga dikomentari oleh netizen. Ini komentar para netizen.
"Innalillahi.. Astagfirullah... negara yg mengagung2kan Pancasila tp prakteknya ga mencerminkan Pancasila.
Aparat hukumnya ga paham azaz perikemanusiaan..," kata salah satu netizen.
"dari Ratusan Anggota DPR yg notabene Perwakikan Rakyat ada nggak yg bersuara dan memperjuangkan mrk bang, harusnya mrk lah Duta Pancasila yg sebenarnya, ini kemanusiaan bang, sy yakin mrk gk ada motif lain selain menolong sesama manusia," kicau seorang netizen.
"wadduh... Kok menolong orang malah dipenjarain.. aneh," komentar netizen lainnya.