Menu

Gabung ISIS dan Sekap 7 Gadis Dijadikan Budak, Pasutri Ini Ditangkap

Amerita 17 Jun 2021, 09:18
Gambar hanya ilustrasi
Gambar hanya ilustrasi
Mertuanya, yang diidentifikasi sebagai Perihan S. dan Ahmet S., dihukum karena mendukung organisasi teroris. Mereka divonis masing-masing 4 1/2 tahun dan 3 tahun.

Pengadilan menemukan bahwa mereka tahu putra mereka telah bergabung dengan ISIS di Suriah dan membantu anak mereka di 2013 dan 2015 untuk memperoleh peralatan militer.



Halaman: 234Lihat Semua