Ayah Puluhan Kali Perkosa Anak Kandung Sejak Kelas 1 SMK, Hingga Korban Hamil 3 Bulan
RIAU24.COM - Adalah UCK (48) warga beralamat Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Riau tega menyetubuhi anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (17) sebanyak puluhan kali, terhitung sejak tahun 2018 hingga Mei 2021 hingga hamil 3 bulan.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021 mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, aksi pemerkosaan itu dilakukan sejak korban duduk di kelas 1 SMK atau sejak tahun 2018.