Raja Narkoba dan Jutaan Kripto Ditangkap, Habiskan Miliaran Dolar Untuk Transplantasi Gigi dan Operasi Hidung
RIAU24.COM - Aram Sheibani, jutawan kripto dan pengungsi Iran yang menjalani gaya hidup hedonistik ditampar dengan hukuman penjara 37 tahun oleh pengadilan Inggris.
Dia dinyatakan bersalah atas penipuan, pencucian uang, dan berbagai tuduhan narkoba.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Aram Sheibani menggunakan jutaan kripto-nya untuk mendanai gaya hidup mewah termasuk pesta besar-besaran di kapal pesiar dan kendaraan mewah, dilansir dari knewz.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Pada April 2019, petugas polisi Inggris menggerebek rumah jutawan kripto, di mana mereka menemukan brankas berisi uang tunai senilai $235.000.
Penyelidik akan terus menyita total $1,7 juta tunai dari berbagai properti Aram Sheibanis, serta cryptocurrency senilai $1,8 juta.