Api Mengoyak Kamp Rohingya, Ratusan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Pemerintah nasionalis Hindu India mengatakan akan mendeportasi para pengungsi Rohingya ke Myanmar yang bertentangan dengan prinsip non-refoulement, yang melarang suatu negara mengembalikan pengungsi ke negara di mana mereka akan menghadapi penyiksaan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan agar tidak mendeportasi Rohingya ke Myanmar, yang juga mengalami kudeta militer pada Februari.
Untuk saat ini, deportasi mereka telah diblokir oleh Mahkamah Agung India. Tapi 300 pengungsi masih dipenjara.
Baca juga: Pejabat Brasil Temukan Pekerja China Dalam Kondisi Seperti Perbudakan di Lokasi Konstruksi BYD
Untuk saat ini, deportasi mereka telah diblokir oleh Mahkamah Agung India. Tapi 300 pengungsi masih dipenjara.