Pria Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun Karena Membunuh Atasannya Karena Tak Terima Dipecat
RIAU24.COM - Seorang pria Malaysia di Singapura telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 9 Juni 2021 karena membunuh salah satu bosnya, melukai bos kedua dan mengancam yang ketiga sebelum menikam dan menyayat dirinya sendiri dengan pisau.
Peristiwa itu terjadi dua tahun lalu pada 11 Maret 2019 ketika Yee Jing Man, 24, mengamuk di tempat kerjanya, sebuah perusahaan e-commerce Jiji di Sungei Kadut Loop.
Baca juga: Dunia Harus Tanggapi Serangan Rudal Hipersonik Rusia di Ukraina, Zelensky Akui Panik dan Terguncang
Dia dikatakan menderita gangguan depresi mayor, yang secara signifikan mengurangi tanggung jawabnya atas tindakannya.
zxc1
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: Seoul Sebut Rusia Memberi Korea Utara Rudal Anti Udara Dengan Imbalan Pasukan
Dilansir dari The Straits Times, Yee mulai bekerja sebagai pekerja gudang di perusahaan tersebut pada Maret 2017 setelah pacarnya, yang juga seorang karyawan, merekomendasikannya kepada direktur perusahaan, Lin Xinjie, 29.