Terjaring Razia Protokol Kesehatan 6 Orang di Tembilahan Kerja Bhakti
RIAU24.COM - INHIL- Akibat tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, beberapa warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa melakukan kerja sosial alias kerja bakti.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Menurut anggota Satgas Covid-19 Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kegiatan sidang ditempat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan, dan perundang-undangan.