Menu

398 Perkara Pidana Kasus Narkoba Dan Pencurian Masih Tinggi Yang Ditangani PN Bengkalis

Dahari 8 Jun 2021, 12:48
Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha didampingi Ulwan Muluf Humas Pan Bengkalis
Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha didampingi Ulwan Muluf Humas Pan Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 398 perkara pidana kasus narkoba dan pencurian hingga saat ini masih didominasi yang di tangani Pengadilan Negeri Bengkalis dalam kurun waktu Januari hingga saat ini.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Soni Nugraha, SH.MH mengatakan jumlah perkara tersebut merupakan perkara yang ditangani Pengadilan Bengkalis di wilayah hukum Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Sampai dengan hari ini dari bulan Januari 2021 PN Bengkalis telah dan sedang memeriksa dan mengadili 398 perkara pidana dengan sebagian besar adalah perkara tindak pidana narkotika. Sedangkan perkara lain terdapat perkara pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan Lingkungan Hidup,"ujar Soni Nugraha melalui Humas PN Bengkalis Ulwan Ma’luf, SH, Selasa 8 Juni 2021.

Sebutnya, untuk perkara perdata saat ini PN Bengkalis sedang memeriksa dan mengadili 23 perkara gugatan terdiri dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi dan juga Gugatan Perceraian. 

"Selanjutnya perkara permohonan terdapat 46 perkara yang didominasi oleh permohonan perbaikan nama dalam akta kelahiran,"ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Ulwan menambahkan pada tahun ini Pengadilan Negeri Bengkalis juga melakukan terobosan untuk pelayanan para pencari keadilan. Hal itu juga sebagai target Pengadilan Bengkalis mencapai predikat WBK. 

Halaman: 12Lihat Semua