Pemerintah Indonesia Batalkan Ibadah Haji, Bukhori : Kalau Arab Saudi Belum Ada Putusan Apapun, Mengapa Kita Tergesa-gesa?
RIAU24.COM - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori menganggap pemerintah terlalu tergesa-gesa memutuskan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.
Padahal Arab Saudi sendiri belum memberitahu menolak atau tidak jemaah dari Indonesia.
"Kalau Arab Saudi belum ada putusan apapun, mengapa kita tergesa-gesa?" kata Bukhori dilansir dari YouTube Medcom ID, Minggu (6/6).
Pernyataan Bukhori tersebut kemudian dijawab oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Khoirizi.
Akibat pandemi, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Bertalian dengan itu, belum ada keputusan soal kuota haji untuk jemaah asal Indonesia.
Khoirizi pun mengatakan, seandainya ada pihak yang bisa memastikan kapan pemerintah Arab Saudi membuat keputusan soal ibadah haji, ia bersedia untuk memperhitungkan ulang keputusan pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah.
Kementerian Agama resmi membatalkan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatalan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.