Tak Seperti Agama Lainnya, Ini Alasan Islam Melarang Kremasi Jasad Orang Meninggal
RIAU24.COM - Ketika seseorang meninggal akan ada prosesi pulasara pada jenazah. Prosesi ini biasanya dijalankan berdasarkan ajaran agama atau adat istiadat.
Salah satu bentuk pulasara jenazah yang mungkin kita tahu adalah dengan kremasi. Dalam prosesi ini, jenazah akan dibakar sampai menjadi abu.
Hingga saat ini, kremasi masih diterapkan banyak orang.
Tetapi, ajaran Islam melarang prosesi ini diberlakukan pada jenazah muslim. Mengapa demikian?
Pada dasarnya, Islam sangat menghormati dan memuliakan setiap jenazah Muslim yang meninggal. Dalam kondisi normal, penanganan terhadap jenazah Muslim harus sesuai ketentuan syariat Islam, yakni dari memandikan, mengafani, menshalati, hingga menguburkan.
Islam mengharamkan praktik kremasi kepada jenazah Muslim. Ini karena praktik tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Larangan ini dapat kita rujuk pada penjelasan anggota Lembaga Fatwa Mesir, Dr. Nashar Farid Wasil. Dia menjelaskan kremasi merupakan tradisi Majusi yang tidak dikenal dalam Islam.
Umat Islam diperintahkan untuk menyalahi praktik tersebut. Ini karena kremasi bertentangan dengan syariat Islam yang mulia.
"Maka tidak diperbolehkan kremasi jasad umat Islam. Praktuik kremasi tidak dikenal kecuali pada tradisi kaum Majusi. Sesungguhnya kita diperintahkan untuk menyalahi perbuatan yang mereka lakukan, sebab tidak sesuai dengan syariat kita," demikian penjelasan tersebut.