Kakanwil Kemenag Riau Diduga Copot Plt. Kakemenag Bengkalis dan Rohil Tanpa Prosedur dan Sebar Keterangan Palsu
Ironisnya, papar Charles, Surat perintah pergantian Plt ke Plt yang baru banyak dijumpai kejanggalan secara administrasi.
Pertama, penelusuran surat usulan nomor 1021 tanggal 08 April 2021 adalag usulan pelaksana harian (Plh) bukan pelaksana tugas (Plt).
"Kedua alasan menunjuk Plt.Kakan Kemenag Bengkalis yang baru karena saya disebut telah memasuki masa pensiun. Ini jelas kebohongan besar, karena faktanya saya masih bersatus PNS aktif dan baru akan pensiun 13 tahun lagi," terangnya.
Selanjutnya, kata Charles, kejanggalan terlihat dalam surat perintah nomor B.II/3/000771 kalimat berbunyi : PLT....sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang definitif. "Ini artinya, Plt diganti dengan Plt, padahal saya sudah melaksanakan tugas selama 1,5 tahun, tanpa ada surat pencabutan dan pemberitahuan sebagai bentuk pelaksanaan dari etika birokrasi," ungkapnya.
Charles menilai, Mahyudin selaku kakanwil kemenag Riau, selama ini tidak menunjukkan kepedulian terhadap organisasi NU. Ini terlihat saat 23 Oktober 2019, PWNU Provinsi Riau beserta rombongan hadir acara di Susuka hotel Duri kecamatan Mandau dalam agenda penguatan konsolidasi NU, Mahyudin selaku Kakanwil tidak ada respon. "Bahkan beliau melarang kepala KUA kecamatan utk hadir pada acara tersebut. Kondisi ini saya dapat informasi dari kepala KUA pada saat itu saya menjabat sebagai Kepala Subbag TU kemenag Bengkalis," ujarnya.
"Demikian juga saat kehadiran KH.Manan Gani selaku ketua PBNU hadir pada acara pelantikan MWC NU di halaman kantor Camat Siak Kecil yang dihadiri seluruh MWC NU. saya melapor kepada kakanwil kemenag Riau namun beliau tidak peduli sama sekali," katanya.