Staf Panti Asuhan Ini Ditangkap Karena Menyodomi Dua Anak Yatim Hingga Puluhan Kali
RIAU24.COM - Seorang pria berusia 35 tahun yang bekerja di sebuah panti asuhan di Perak ditangkap setelah dia diduga mencabuli dua saudara laki-laki, berusia 10 dan 13 tahun, di pusat tersebut.
Menurut Kepala CID Perak Asst Comm Anuar Othman, insiden itu dilaporkan ke polisi setelah paman mereka mulai melihat perubahan perilaku dan sikap dari anak laki-laki ketika dia membawa mereka ke rumahnya untuk liburan di Kampung Kepayang, lapor Astro Awani.
Setelah anak-anak itu diinterogasi, mereka mengatakan bahwa tersangka melakukan pelecehan seksual dan mencoba menyodomi mereka di beberapa lokasi, termasuk asrama lama dan asrama baru di panti asuhan mereka dan selama perjalanan liburan ke Cameron Highlands.
"Kedua korban telah menceritakan insiden pertama penyerangan ketika mereka dan dua teman lainnya diundang pada liburan satu bulan ke Cameron Highlands pada awal November tahun lalu," kata Anuar Othman.
"Kejadian itu berulang berkali-kali dan terakhir April lalu saat tersangka mencoba menyodomi korban di sebuah rumah di Bandar Seri Botani, Ipoh. Selama periode kejadian, kedua korban tidak pernah menceritakan kejadian itu kepada siapa pun kecuali paman mereka."