Saat Tiga Orang Ini Terjaring Operasi Yustisi di Bengkalis, Tak Berkutik dan Ini Yang Terjadi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim gabungan Penerapan pendisiplinan pencegahan penerapan hukum protokol kesehatan masyarakat dan penegakan perda provinsi riau satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis terus melakukan KRYD ke masyarakat dengan memberi sangsi dan swab antigen atau antibodi bagi yang tidak menerapkan Prokes seperti menggunakan masker.
Giat sosialisasi dan operasi yustisi ini dilaksanakan, sebumnya tim gabungan menggelar apel persiapan dihalaman Mapolres Bengkalis, Senin 31 Mei 2021 pukul 21.00 WIB.
Tim terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Diskes Ops Yustisi terdiri dari dua tim. Tim pertama melaksanakan imbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3 M diwilayah air mancur dan lapangan pasir taman Andam Dewi dan tim kedua melakukan operasi yustisi ke Warnet, Pujasera dan Kedai kopi.
Disamping itu, operasi Yustisi Covid-19 itu, juga menerapkan protokol kesehatan dan jika ada warga berada di tempat keramaian tidak menggunakan masker maka langsung ditindak tegas dengan dilakukan swab antigen.
Pantauan media ini, sekitar pukul 21:30 Wib tepatnya di warnet Bro Net jalan ponegoro Kelurahan Bengkalis kota, tim gabungan operasi Yustisi menjaring 8 orang yang asik bermain game tanpa menggunakan masker.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kompol Zulkarnain menyebutkan bahwa malam ini operasi dibagi dalam dua tim, tim pertama di taman andam Dewi Bengkalis, dan tim ke dua ke tempat berkumpulnya orang-orang ramai seperti warnet dan kedai kopi.
"Alhamdulillah terhadap 8 orang ini tadi, saat dilakukan swab antigen, hasilnya negatif non reaktif. Lantaran mereka tidak menggunakan masker, dan pihak pengelola warnet diharapkan bisa mensosialisasikan protokol kesehatan wajib gunakan masker pengunjung dan segara menutup usahanya pukul 22.00 wib,"ujar Kompol Zulkarnain selaku koordinator tim KRYD.
Kemudian Tim menuju Pujasera depan Klenteng HOK Ann Kiong. Disana tidak ditemukan aktivitas dan langsung menuju permainan Beliyar dipelabuhan camat Bengkalis juga para pengunjung mayoritas memakai masker.
Kemudian Tim gabungan mengarah ke jalan Tandun tepatnya di Warnet 168 Net disana tidak ditemukan warga tanpa Masker.
Kemudian, di warkop tim gabungan mengecek pengunjung kedai kopi, saat itu ada satu wanita sedang duduk bersama teman laki-laki di Lantai II dengan tidak memakai masker. Ketika itu, keduanya lansung digiring ke bawah dan dilakukan swab antigen.
Wanita tersebut mengaku bernama Mega seorang mahasiswi di Bengkalis katanya sedang berdiskusi masalah perkuliahan dan mengakui lupa menggunakan masker. Dari hasil swab Antigen menunjukkan non reaktif (negatif) dan selanjutnya ia diberikan masker.
Dan tim gabungan menuju kedai kopi dijalan antara Bengkalis. Tim gabungan menemukan satu pengunjung tanpa menggunakan masker dan langsung diswab antigen dengan hasil non reaktif (Negatif).
"Dilaksanaan kegiatan sosialisasi dan operasi Yustisi ini sesuai dengan peraturan Pemkab Bengkalis seperti, penertiban dan penindakan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selanjutnya, peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. Keputusan Bupati Bengkalis nomor 342/KPTS /IV/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan instruksi Bupati Bengkalis nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan penanganan corona virus disease 2019 ( covid 19 ) ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona di kabupaten Bengkalis.