Bikin Miris, Begini Sadisnya Ulah OPM yang Bantai Pelajar Asli Papua Hingga Tewas Mengenaskan
Pembantaian sadis dan keji terhadap Ali itu, belakangan juga menjadi perhatian mantan Komisioner Kompolnas 2016-2020 Andrea Poeloengan. Menurutnya, kasus yang menimpa Ali ini adalah pelanggaran HAM.
“Ini kasus penting. Ini bukan tindak pidana biasa. Ini merupakan juga pelanggaran HAM terhadap kelompok rentan. Harus jadi prioritas bagi Polri dibantu TNI dan Aparat Pemerintah lainnya,” jelasnya.
Menurut Andrea, bahwa Ali Mom adalah termasuk Kelompok Rentan dalam konteks Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib diberikan perlindungan HAM secara khusus.
Menurutnya, tidak hanya dicap sebagai kelompok separatis, ulah OPM pada akhirnya bisa dikategorikan sebagai pelanggar HAM. ***