Karena Alasan Ini, Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Jokowi Membatalkan Hasil Tes
Dalam surat tersebut, para pegawai juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa proses pemindahan status pegawai tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Mereka mengaku mencoba menyuarakan pendapat secara lisan atau tertulis kepada pimpinan KPK terkait perubahan status ASN.
Namun masukan mereka terjawab dengan dikeluarkannya surat tertanggal 27 Mei 2021, perihal pelantikan tersebut. Mereka juga mendapat ancaman halus bahwa status ASN mereka akan dibatalkan jika mereka tidak hadir pada acara pelantikan.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!