Tak Lagi Takut, Palestina Berjanji Untuk Memerangi Penggusuran di Yerusalem
RIAU24.COM - Yerusalem Timur - Pengadilan Distrik Yerusalem menunda keputusan minggu ini atas banding oleh tujuh keluarga Palestina, yang terdiri dari 44 orang, menghadapi pengusiran dari rumah mereka di daerah Batan al-Hawa di Silwan.
zxc1
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Penundaan pengadilan pada hari Rabu mengikuti keputusan sebelumnya oleh pengadilan hakim bahwa keluarga, bagian dari 19 keluarga dari Batan al-Hawa, diusir dari rumah mereka untuk memberi jalan bagi pemukim Israel yang mengklaim mereka tinggal di sana sebelum 1948 ketika negara Israel didirikan.