Diangkat Menjadi Komisaris Independen Telkom, Gaji Abdee Slank Diperkirakan Sebesar Rp 1,49 Miliar Sampai Dengan 11,31 Miliar
RIAU24.COM - Abdee Slank akan menerima gaji sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), setelah diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen Telkom.
Lantas, berapa gaji yang akan diterima Abdee sebagai komisaris Telkom?
Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020, Minggu (30/5), besaran remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan, serta tantiem atau insentif kinerja.
Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp 96 miliar yang diberikan kepada 16 orang.