Menu

Politisi Pembelot Korea Utara Perkenalkan RUU Kompensasi untuk Korban HAM di Korut

Amerita 29 May 2021, 09:44
Ji Seong-ho
Ji Seong-ho
Menurut RUU tersebut, pemerintah Korea Selatan akan membuat dana untuk membayar para pembelot, mengambil sumber daya dari penyitaan aset Korea Utara seperti kapal yang memasuki wilayah Korea Selatan.

"RUU itu juga akan membantu memperbaiki ketidakadilan di masa lalu dan berguna untuk proses reunifikasi kami di masa depan dan untuk menginformasikan masyarakat kami tentang realitas pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara," katanya lagi.
zxc2 
Ji Seong-ho kehilangan kakinya di usia 13 tahun, saat itu ia ditabrak oleh kereta api di Korea Utara ketika sedang mencoba mencuri batu bara yang akan dijual untuk membeli makanan.


Halaman: 123Lihat Semua