Ketua Ruslan Dkk Lapor Balik ke Polisi Terhadap Ketua Koperasi Meskom Sejati Abral Mahadar
“Alhamdulillah, kepengurusan Abral Mahadar Cs itu tidak melakukan daftar ulang, tidak dari notaris dan kementerian koperasi itu sendiri. Maka kita menyarankan kepada pengurus koperasi Ruslan dkk untuk membuat laporan resmi ke Polres Bengkalis atas tindakan dari kepengurusan lama Abral Mahadar,”cetusnya lagi.
Ia juga mengatakan, Abral Mahadar dkk dinilai pengurus telah melakukan penipuan dan penggelapan jabatan selama ini.
“Apa yang disampaikan Abral dkk tidak mendasar. Koperasi Produsen itu artinya bidang dari Koperasi Meskom Sejati Bengkalis sendiri. Termasuk menyebut pemilihan tidak sah. Perlu diketahui koperasi melebihi jumlah pengurus tidak semua anggota hadir rapat, dalam kelompok itu dibolehkan membuat mandat, yang mengikuti rapat besar, karena menyangkut tempat dan biaya,”ucapnya menambahkan.