Hari Ini Terakhir Pendaftaran Calon Peserta SKPP Bawaslu, Usman: Baru 60 Orang Lebih Yang Mendaftar
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI pada tahun 2021 ini kembali akan merekrut calon peserta SKPP di 304 kabupaten/kota Se-Indonesia. Khusus di Riau terdapat 7 daerah yang telah ditetapkan menjadi daerah rekruitmen peserta, meliputi Kabupaten Bengkalis, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Siak, Dumai dan Pekanbaru.
Mengenai informasi persyaratan, ketentuan dan pendaftaran SKPP, dilakukan secara online denganmengklik https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi.
Diantara syarat umum yang harus dipenuhi para pendaftar agar dapat diterima sebagai calon peserta SKPP meliputi berusia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun, berpendidikan minimal SMA/sederajat, berpengalaman, tsedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik, belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan, belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc, belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu, tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.