Pria Ini Ancam Kurir Ekspedisi Pakai Samurai Karena Pesanan Tak Sesuai Order, Begini Nasibnya Sekarang
Tak berhenti sampai di situ, pelaku lantas mengambil sebilah samurai dari dalam rumah. Samurai itu, menurut pengakuan pelaku, ia peroleh saat mengamankan anak-anak yang melakukan aksi tawuran.
Dengan menggunakan samurai itu, pelaku kemudian mengancam kurir ekspedisi untuk mengembalikan uang pembayaran jam yang dipesannya.
"Dia mengancam upaya uangnya dikembalikan, karena kan sudah terlanjur bayar COD, uangnya sebesar Rp85 ribu," ucap Jun.
Saat ini, pelaku berinisial MDS itu telah ditahan. Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 368 KUHP soal pengancaman dengan kekerasan dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.***