Kuasai Ini, Perempuan Pemilik Warung Tuak Digulung Polsek Pinggir
RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang perempuan pemilik warung tuak cery diringkus pihak kepolisian Polsek Kecamatan Pinggir, Polres Bengkalis. Tersangka S diringkus lantaran memiliki satu paket narkoba jenis sabu.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH melalui Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung menerangkan bahwa, penangkapan tersebut Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 14.30 WIB kemarin.
"Benar tim opsnal Polsek Pinggir melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan pemilik warung tuak Cery berinisial S karena menguasai narkoba jenis sabu,"ungkap Bripka Juanda Marpaung, Selasa 25 Mei 2021.
Berawal, tim opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah di warung tuak Cery di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir sering dijadikan tempat transaksi Narkotika dan tempat karaoke para pengunjungnya.
Setelah mendapat laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kemudian tim mengamati warung tuak tersebut dan ditemukan gerak gerik orang yang keluar masuk warung tersebut sangat mencurigakan.
"Lalu tim opsnal mendatangi warung tuak tersebut dan menemukan seorang perempuan sedang di dalam warung tuak tersebut. Saat dilakukan penggeledahan didepan pintu kamar tepatnya disamping speaker aktif , team opsnal menemukan sebuah dompet warna merah jambu berisi sebungkus plastik bening didalamnya berisikan sqbu,"ujarnya lagi.
Selanjutnya team opsnal menginterogasi S perempuan tersebut dan mengakui bahwa Narkotika jenis sabu adalah miliknya diperoleh dari temannya yang berada di daerah Duri F (DPO).
Selanjutnya team opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.