Bupati Bengkalis: Bagi Masyarakat Yang Mau Hajatan Harus Tetap Mengikuti Prokes
"Kita tetap memakai skala yang telah kita tetapkan sesuai dengan aturan dan peredaran pemerintah pusat,"katanya lagi.
Selain itu, kepada masyarakat yang mengadakan hajat (pernikahan red,) agar tetap memakai protokol kesehatan.
"Karena kita tidak bisa melarang kalau misalnya zonanya. Tergantung kita ada PPKN skala mikro tentu daerahnya yang tahu tentang bagaimana kondisi perkembangan Covid di daerah," pungkasnya.