Sesuai Instruksi Presiden, Bupati dan Forkopimda Bengkalis Gelar Rapat Penanganan Covid-19
RIAU24.COM -BENGKALIS - Menyusul target terkait penanganan Covid-19 sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia yang wajib turun selambat-lambatnya 10 hari mendatang.
Senin 24 Mei 2021 Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso bersama Forkompinda dan Dinas terkait menggelar rapat di Posko Satgas Covid-19 kantor Dinas Kesehatan Jalan Pertanian.
Saat memberikan pemaparan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan bahwa, mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkalis agar kita bersama sama dapat diminimalisir penyebaran Covid-19 ini.
"Seperti data sehari sebelumnya, Minggu (23/5/21) bersumber dari data Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan data yang masuk terjadi peningkatan luar biasa atau meledak. Warga terkonfirmasi mencapai 75 kasus tertinggi di Pulau Bengkalis mencapai angka 60 kasus," ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan.
Diutarakannya, sehingga dengan adanya penambahan tersebut total kasus terkonfirmasi covid-19 berjumlah 3.591 kasus, sedangkan sembuh tercatat berjumlah 3.138 kasus, dan meninggal dunia berjumlah 136 kasus.
Kemudian, pasien yang masih dirawat di rumah sakit 59 kasus dan melakukan isolasi mandiri berjumlah 258 kasus.