Bandingkan Perlakuan Pemerintah Indonesia dengan Singapura Soal Kebocoran Data, Roy Suryo: Ambyar
RIAU24.COM - Pakar telematika Roy Suryo membanding-bandingkan perlakuan pemerintah Indonesia dengan Singapura dalam menyikapi kebocoran data masyarakat.
Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram miliknya @KRMTRoySuryo2, Jumat, 21 Mei 2021.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Tulisnya, Pemerintah Singapura memberlakukan denda jika kedapatan sebuah lembaga mengalami kebocoran data.
"Kalau di Singapura dalam Kasus Grab & SingHealth beberapa tahun lalu jelas-jelas ada Denda & Aturan sesuai acuan General Data Protection Regulation (GDPR)," tulisnya.
Tambah Roy Suryo berbeda perlakuan pemeirntah Indonesia saat mengetahui perihal kebocoran data.
"Kalau di Indonesia ? AMBYAR," tulisnya.