Datangi Bawaslu Riau, Ini Tiga Tuntutan AMPD Terkait Pilkada Rohul
RIAU24.COM - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Rokan Hulu mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Kamis sore, (20/5). AMPD mendesak Bawaslu Riau agar melalukan kajian dan penyelidikan konprehensif atas temuan dan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada.
"Kita juga meminta sikap tegas Bawaslu Riau untuk mediskualifikasi Paslon yang terang-terangan melakukan money politic secara masif," kata Dendi Rahmanda dan sejumlah tokoh muda Rokan Hulu saat berkunjung ke kantor Bawaslu.
“Kedatangan kami ke Bawaslu Provinsi Riau, adalah bentuk kepercayaan kami kepada lembaga ini, sebagai salah satu institusi yang dianggap masih mampu menjadi punggawa dalam pengawalan pelaksanaan proses Demokrasi di Riau," imbuhnya.
Menurutnya, AMPD memandang Satgas Gakumdu Rohul tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Ini membuat kepercayaan masyarakat Rohul mulai pudar, karena mereka tidak mampu mengantisipasi fenomena money politic sepanjang pelaksanaan Pilkada Rohul.
Kepada sejumlah wartawan, Dendi menyebutkan bahwa ada tiga pernyataan sikap yang secara tegas dan lugas disuarakan oleh AMPD Rohul. Pertama, meminta agar Bawaslu Provinsi Riau mengusut tuntas dugaan money politic yang terjadi selama proses Pilkada oleh para pasangan calon.
Kedua, mengusut dugaan pelanggaran secara sistematis yang melibatkan satu-satunya calon yang merupakan calon incubumbent atau calon lainnya pada Pilkada Rokanhulu yang lalu. Ketiga, meminta Bawaslu membuat sikap agar mendiskualifikasi calon-calon bermasalah.