Menu

Baru Beberapa Jam Divaksin Sinovac, Pak Guru Ini Batuk-batuk Lalu Meninggal Dunia

Satria Utama 21 May 2021, 06:00
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM -  BAUBAU - Kasus kematian pascavaksin Covid-19 terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang guru SMP meninggal dunia, Kamis (21/5/2021) beberapa jam setelah disuntik vaksin Sinovac.

Menurut anak korban, Rahmad Hidayat, sebelumnya, guru tersebut mengikuti vaksin massal di sekolah tempat dia bekerja, di SMP Negeri 1 Baubau, Kamis (20/5/2021) pagi. Ia menjalani vaksinasi bersama staf dan tenaga pengajar lainnya.

"Beberapa jam usai disuntik orang tua saya tiba-tiba mengalami batuk-batuk dan sesak nafas,” tuturnya.

Guru itu kemudian tidak sadarkan diri dan sempat di larikan ke Rumah Sakit Siloam Baubau untuk mendapatkan tindakan medis. Namun sayang, nyawa guru tersebut tidak dapat tertolong.

Sebelum divaksin, kondisi guru tersebut masih sehat pihak keluarga pun mempertanyakan, kenapa ayah mereka diikutkan vaksin, padahal punya penyakit bawaan. “Beliau punya penyakit diabetes,” kata dia.

Sementara itu, pihak Satgas COVID-19 Kota Baubau menyatakan, petugas kesehatan sudah melakukan semua prosedur pemberian vaksin.

“Kami memastikan guru tersebut meninggal bukan akibat mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (kipi) melainkan karena sakit diabetes,” kata Juru Bicara Satgas Covid- 19 Kota Baubau, Lukman seperti dilansir Sindonews.

Informasi yang diterima guru yang berinisial LHN itu meninggal Kamis (20/5/2021) sore. Sebelum menjalani vaksinasi Covid-19 untuk persiapan sekolah tatap muka pada ajaran baru.

Beberapa hari lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyebut ada 3 orang yang meninggal dunia usai disuntik vaksin Corona AstraZeneca. Meski demikian, belum diketahui pasti apa betul penyebabnya dikarenakan gejala usai divaksin atau tidak.

Sebelumnya, beberapa hari lalu hanya ada dua orang yang diduga meninggal usai divaksin AstraZeneca. Pasca kejadian tersebut, Penggunaan vaksin Corona AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan sementara untuk dilakukan uji toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).***