Menu

Kecelakaan Kembali Terjadi di Tol Pekanbaru - Dumai, Ini Kronologisnya Menurut Hutama Karya

Muhammad Iqbal 20 May 2021, 13:24
Petugas dari HK saat membersihkan lokasi kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai. (Foto: Istimewa)
Petugas dari HK saat membersihkan lokasi kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai. (Foto: Istimewa)

RIAU24.COM - Kecelakaan di jalan Tol Pekanbaru - Dumai kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan itu melibatkan kendaraan jenis Minibus dengan plat nomor kendaraan BM 1314 ZG dan BM 9108 RU di KM 64 Jalur B.

Branch Manager Tol Pekanbaru - Dumai, Indrajana menyebutkan, dari hasil investigasi lapangan, kendaraan jenis minibus melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi yang kemudian menabrak bagian belakang jenis truck sebelah kanan yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian. Posisi akhir kendaraan 

minibus melintang di lajur cepat.

"Dalam kecelakaan ini, terdapat 8 orang korban diantaranya 2 (dua) orang meninggal dunia, 5 (lima) orang mengalami luka berat dan 1 (satu) orang mengalami luka ringan. Seluruh korban tersebut telah dibawa ke RS Permata Hati Duri," kata dia, Kamis, 20 Mei 2021.

Dilanjutkannya, kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Ruas Tol Pekanbaru – Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat.

Hutama Karya sendiri turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," imbaunya.