Jumat, DPRD Pelalawan Panggil TAPD Terkait Isu Pergeseran APBD
RIAU24.COM - PELALAWAN- Jumat, 21 Mei 2021 ini, DPRD Pelalawan akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan, terkait adanya informasi pergeseran APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun 2021.
"Kita akan klarifikasi ke TAPD, terkait informasi adanya pergeseran anggaran di APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2021 ini. panggil TAPD Kabupaten Pelalawan, Sekda bersama tim untuk memberikan informasi terkait pergeseran APBD 2021,"kata Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, pemanggilan TAPD Pelalawan untuk mengetahui lebih lanjut kondisi pergeseran APBD. Diharapkan memberikan rincian penjelasan secara detil poin-poin pergeseran APBD.
"Soal apa saja anggaran yang digeser baik di pos mana saja, rincian dan alasannya, termasuk soal DAK.Sehingga Kita di Dewan juga tahu persis kondisi pergeseran ini,"ucapnya.
Baharudin berharap informasi soal pergeseran APBD tidak simpang siur dan menjadi "liar". Karena semuanya harus dibuka secara terang benderang dengan data dan fakta yang ada. "Jadi kita minta, jangan ada informasi liar diluar sana,"pesannya.