Mengenal Kembali Tradisi Mudik Zaman Dahulu
Pada suatu waktu, pejabat itu pulang untuk menghadap Raja sekaligus mengunjungi kampung halaman. Hal yang sama juga dilakukan oleh kerajaan Mataram Islam untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Bedanya, di Mataram Islam pejabatnya seringkali pulang secara khusus ketika hari raya Idul Fitri datang. Kedua hal inilah yang dianggap sebagai asal mula tradisi mudik di Indonesia.
Sekitar tahun 1970, istilah mudik makin terkenal di Indonesia. Mudik dijadikan sebuah tradisi yang dilakukan oleh perantau di berbagai daerah untuk kembali ke kampung halamannya.
Hal ini karena pada saat itu kota-kota besar seperti Jakarta berkembang pesat dan memiliki lapangan pekerjaan yang banyak.
Karena itulah banyak orang pergi ke kota untuk bekerja dan meninggalkan daerah asal dan kampung halamannya.
Aktivitas ketika mudik pun juga akrab dengan acara halalbihalal. Menurut Sunarto Prawirosujanto, dirjen Pengawasan Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan, istilah halalbihalal sudah masuk dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud yang terbit tahun 1938.
Pada huruf A dapat ditemukan kata “alal behalal”: “de complimenten (gaan, komen) maken (vergiffenis voor fouten vragen aan ouderen of meerderen na de Vasten (Lebaran, Javaans Nieuwjaar) vgb. Artinya “dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Taun Baru Jawa).”