Menu

Pria Asal Desa Pangkalan Batang Ini Sempat Membuang Sabu Saat Ditangkap Polisi

Dahari 18 May 2021, 04:33
Tersangka
Tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang pria yang berdomisili di desa pangkalan batang, Kecamatan Bengkalis diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis, Minggu 16 Mei 2021 pukul 18.00 wib kemarin.

Tersangka adalah Mi alias Fandi (41) dari tangan tersangka polisi menyita 0,2 gram sabu. Mi diringkus polisi di Jalan utama desa pangkalan batang.

"Barang buktinya sebanyak 0,2 gram sabu, satu unin handphone dan satu unit sepeda motor,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Selasa 18 Mei 2021.

Awalnya tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Pangkalan batang. Kemudian mendapat informasi itu dilakukan lidik.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 18.00 Wib tim menangkap berhasil mengamankan tersangka Mi alias Fandi di seberang pos masuk PT Meskom yang sedang duduk di atas motor, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu yang dijatuhkan dibawah motor milik tersangka,"ujarnya.

Saat ditangkap, tersangka mengatakan kepada petugas bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang inisial B (DPO), dilakukan pengejaran terhadap inisial "B" namun belum ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua