Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata, Polres Kuansing Himbau Pengunjung Laksanakan Prokes 5 M
RIAU24.COM - KUANSING- Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM mengajak masyarakat atau pengunjung di tempat tempat wisata, untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) 5 M.
Kepatuhan terhadap Prokes 5 M oleh masyarakat, merupakan hal terpenting dalam rangka mencegah wabah Covid-19, yaitu dengan cara Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi," Ujarnya.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Prokes, khususnya pasca lebaran 1442 H, Polres Kuansing beserta jajarannya terus menghimbau kepada masyarakat, untuk dapat mematuhi Prokes, hal ini guna mencegah terpapar wabah covid-19.
Disampaikan Kapolres, jajarannya pada hari Minggu ini, melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/ rekreasi yang ada di Kuansing, guna memastikan baik pedagang makanan/minuman serta pengunjung, untuk mematuhi Prokes 5 M.
" Kita memberikan himbauan, Prokes serta melakukan pembatasan hanya 50% dari kapasitas tempat wisata/rekreasi tersebut," Sebutnya.
Ditambahkan, dari hasil pengecekan di lokasi tempat wisata/rekreasi seperti Pantai Jai-Jai Raok, Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/ minuman.