Tunggakan Insentif Petugas Kesehatan di Wisma Atlet Akhirnya Dibayar
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan mengklaim telah melunasi tunggakan insentif petugas kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSDC) Wisma Atlet COVID-19 untuk tahun 2020.
Jumlah uang yang ditransfer sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 relawan dari 6-10 Mei 2021.
“Ini adalah pembayaran insentif untuk Desember 2020 yang tidak bisa diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada 2021, kata Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Mei 2021.
Kirana menambahkan kementerian telah melakukan pembayaran insentif untuk Januari tahun ini hingga Maret melalui transfer kawat, sementara pembayaran insentif April masih dalam proses.
“Rekan RSDC kami juga tepat waktu dalam mengajukan proposal pembayaran untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Pembayarannya langsung ke petugas kesehatan, ”ujarnya.
Kirana mengatakan selain tunggakan RSDC, kementerian juga mempercepat pembayaran tunggakan insentif untuk semua petugas kesehatan yang ditempatkan di fasilitas kesehatan yang beroperasi di bawah kementerian.
“Kami memiliki tanggung jawab menyampaikan data untuk ditinjau oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp382 miliar. Setengah datanya sudah diperiksa BPKP, jadi kami berharap dalam satu hingga dua hari setelah libur nanti sudah ada persetujuannya sehingga pembayarannya bisa kami proses, ”ujarnya.