Usai Lebaran Tentara Ini Bersikap Arogan, Menyulut Api Pertempuran
RIAU24.COM - Lantaran istri dan anak di asrama penampungan mulai merengek-rengek, para prajurit Divisi Siliwangi dari Batalyon Rukman mulai resah.
Kejadian ini dimulai di awal Agustus 1948 dikutip dari historia.id.
Kondisi ini karena sebentar lagi mereka akan memasuki waktu lebaran. Selain tak mendapatkan gaji, mereka juga tak melihat tanda-tanda pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya.
Membuat mereka tak fokus menjalani tugas sebagai tentara. Tak hanya itu, kondisi ekonomi para prajurit Siliwangi dan keluarga juga turut memprihatinkan kala itu.
Hampir bisa dikatakan sehari-harinya kondisi mereka berlangsung morat-marit. Jangankan untuk hidup layak, untuk sekadar tidur pun mereka harus berdesak-desakan di asrama-asrama sempit dan kotor.
Merasa tak memiliki apa-apa untuk berlebaran, muncul ide gila dari sebagian prajurit untuk mengambilalih logistik yang tersimpan di Rumah Penjara Negeri Surakarta.
Atas kesepakatan sepihak dari sebagian prajurit Bataliyon Rukman itu, maka bergeraklah sekelompok pasukan ke rumah penjara tersebut.
Mereka kemudian melakukan aksi penggedoran dan perampasan barang-barang untuk kemudian dibagikan kepada seluruh anggota bataliyon dan keluarganya.
Aksi liar mereka mendapat sambutan negatif dari warga tempatan. Masyarakat lalu melaporkan soal itu kepada kesatuan TNI setempat.
Divisi IV Surakarta dan pasukan TP menanggapinya dengan mengutus beberapa prajuritnya ke asrama Yon Rukman untuk menegur perbuatan itu.
Alhasil kondisi ini berujung pengepungan. Beberapa hari setelah lebaran, negoisiasi dilakukan.
Setelah kejadian itu, Mayor Rukman mengaku salah dan berjanji kepada Yon S dan TP untuk menyerahkan anak-anak buahnya yang terlibat penggedoran kepada Polisi Tentara (PT).
Kesepakatan untuk melokalisir masalah tersebut secara internal hampir tercapai, hingga tiba-tiba salah seorang pimpinan utusan dari kedua pasukan itu menuntut agar semua persenjataan Yon Ruman diserahkan kepada Yon S dan pasukan TP.
Kejadiannya terjadi saat bulan Syawal hari ke-18 bertempat di kawasan Tasikmadu (12 km sebelah timur Surakarta), saat ratusan prajurit dari Yon S dan TP mengepung Asrama Kompi II Yon I Brigade XIII/ KRU Z Siliwangi pimpinan Mayor U. Rukman.
Beberapa di antara mereka nampak langsung memasang posisi tempur di antara rumah penduduk, sementara sebagian besar yang lain bergerak menyebar.
Beberapa menit kemudian, sebuah letusan terdengar, diiringi tembakan-tembakan yang menyalak ramai dari berbagai jenis senjata.
Bunyi peluru terdengar berdesingan. Suaranya yang mengerikan bersanding dengan teriakan-teriakan para prajurit dari kedua pihak.
Setelah bertempur hampir dua jam, para penyerang berhasil dipukul mundur. Tak diketahui secara pasti berapa korban yang jatuh di pihak Yon dan lawannya.
Beberapa hari kemudian, pihak TNI di wilayah Surakarta mengajukan protes keras.
Lewat Letnan Kolonel Soeadi Soeromihardjo, Divisi IV Panembahan Senopati Surakarta menuntut agar Batalyon Rukman ditarik dari Surakarta.