Sudah Pernah Sunat Sebelum Mualaf, Ujung Oppa Bingung Apa Harus Khitan Lagi? Ini Jawaban Habib Husein Ja'far
Lalu Habib Husein Ja'far menjelaskan bahwa sunat atau khitan bagi pria muslim hukumnya wajib. Hal itu juga bisa menghindari dari berbagai penyakit.
"Nah sunat itu kan yang dibuang atau dipotong itu bagian kulup. Agar tidak berkumpul kotoran, itu ada ukurannya. Nah coba ke dokter, cek kesana apakah ukuran yang dipotong sebelumnya sudah cukup. Kalau sudah ya tidak apa. Tapi kalau dirasa belum cukup, wajib dipotong lagi yang bagian sisa (kulup)," kata Habib Husein Ja'far.
Video ini sudah tayang di kanal YouTube @ujung Oppa dengan judul 'Pemuda Tersesat Cabang Korea Bertemu Habib Husein Ja'far & Tretan Muslim'. Hanya saja sebaiknya tonton sampai tuntas agar tidak salah paham.