Biadab! Potong Telinga 9 Aanak Anjing dan Menempatkan Mereka dalam Kandang Sempit, Hakim yang Penjarakan Pria Ini Naik Darah
RIAU24.COM - Seorang pria Inggris dijatuhi hukuman 14 minggu penjara karena memotong telinga sembilan anak anjing dalam sebuah prosedur ilegal.
Inspektur RSPCA menemukan sembilan anjing yang menderita rasa sakit dan infeksi luka di telinga mereka di sebuah kandang sempit.
Pemotongan telinga adalah praktik di mana telinga luar anjing dicabut, atau sebagian besar telinga mereka dipotong untuk tujuan 'mempercantik' anjing-anjing itu.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Malik ditangkap setelah inspektur RSPCA Kimily Walters mengunjungi rumahnya pada 6 Januari.
“Seorang anggota masyarakat telah menghubungi saluran kekejaman kami dan khawatir tentang kesejahteraan anjing, melaporkan bahwa telinga anak anjing telah dipotong," kata Kimily Walters, yang langsung bergegas ke TKP.