Penyederhanaan Birokrasi Lingkungan Setwan, Dua Jabatan Eselon IV Akan Hilang
RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah saat ini sedang dilakukan Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administratif di lingkungan Pemerintah Daerah.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/1970/OTDA terkait Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administratif di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Beberapa waktu lalu telah digelar Pansus di DPRD Kuansing, tentang penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Kuansing," Ungkap Plt. Setwan Almadi SH MH ketika dihubungi diruang kerjanya.
Sebab, katanya, Tim pansus melihat, dengan dilakukan penyederhanaan birokrasi ini, apa akan berpengaruh. Misalnya di lingkungan Setwan akan ada dua jabatan Kasubbag yang akan hilang nantinya.
" Jadi di lingkungan Sekretariat Dewan ini, akan hilang dua jabatan Kasubbag," Ujarnya.