Ritual Perlu Tapi Nyawa Hanya Satu
Sedangkan untuk Kecamatan Bantan, Siak Kecil, Pinggir, Talang Muandau dan Rupat pada Zona Kuning. Hanya satu kecamatan dengan status zona hijau yaitu kecamatan Bandar Laksamana.
Jumlah kasus terkonfirmasi secara rinci adalah Kecamatan Mandau di wilayah Air Jamban, Babussalam, Balik Alam, Duri Barat, Duri Timur, Gajah Sakti, Pematang Pudu, Talang Mandi dan Titian Antui.
Kecamatan Bengkalis di Bengkalis Kota, Kelapa Pati, Senggoro dan Teluk Latak. Kecamatan Pinggir di Titian Antui, Rupat di Sungai Cingam, Kecamatan Talang Muandau di Tasik Tebing Serai. Sedangkan terbaru di Kecamatan Rupat Utara.
Untuk mencegah corona berkembang biak Presiden Jokowi, Menteri Tito Karnavian, Gebernur Syamsuar, Bupati Kasmarni satu narasi pemerintah tegas melarang mudik. Larangan mudik tahun ini berlaku semua masyarakat tanpa pengecualian ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, Karyawan swasta.
Bukan hanya mudik yang dilarang tetapi juga kegiatan yang mengundang kerumunan masa. Menteri Agama mengeluarkan himbaun tentang pelaksanaan halal bi halal atau rombongan, barakan. Untuk selanjutnya halal bi halal cukup dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Terhadap pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/ 2021 M di daerah zonasi Kuning dan Hijau boleh dilaksanakan di Masjid dan Lapangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Sedangkan bagi daerah Zona merah dan oranye tegas dilarang.