Tim Gugus Tugas Covid 19 Mangkir Undangan RDP, Komisi V Buka Peluang Opsi Interpelasi Untuk Pemrpov Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU- Kecewa dengan sikap gugus tugas Covid -19 Provinsi Riau yang tidak mengindahkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Riau, sejumlah anggota legislatif Riau akan mengajukan opsi interpelasi atau pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Hasil rapat internal kami di Komisi V, kami memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk mengajukan interpelasi dan pembentukan Pansus untuk mempertanyakan kondisi Covid -19 kepada Gubernur Riau,” tegas Ketua Komisi V, Eddy A Mohd Yatim, S.Sos, M.Si saat jumpa pers Rabu, 5 Mei 2020.
Tidak itu saja, lanjut Eddy pihaknya dengan fungsi pengawasan DPRD mempertanyakan penggunaan anggaran lebih kurang Rp 497 Miliar dari hasil pergeseran anggaran (refocusing) sejumlah OPD pada tahun 2020 yang digunakan oleh gugus tugas untuk kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid -19 di Provinsi Riau.
“Ini harus dijawab oleh pemerintah sebab, di luar sana sudah banyak masyarakat yang tidak percaya lagi melihat kondisi hari ini. Provinsi Riau saat ini sudah menjadi juara II nasional untuk penyebaran kasus Covid -19. Ayo kita duduk bersama jelaskan kepada publik secara terbuka di mana kendala yang terjadi selama ini,” ucap Sekretaris DPD Demokrat Riau ini.
Sementara itu anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat sangat setuju untuk diajukan interpelasi kepada Gubernur Riau terkait terjadinya lonjakan kasus covid 19 yang signifikan di Provinsi Riau belakangan ini.
“Ini merupakan warning berat bagi Gubernur Riau dan bukan perkara main-main dengan jumlah angka kematian yang terus meningkat. Kita malu dengan Polda Riau yang secara komprehensif bisa menyajikan kondisi existing Covid-19 di Provinsi Riau. Di manakah Gugus Tugas hari ini melihat kondisi yang dari hari ke hari makin memburuk ini,” ujarnya.