Tentang Pengosongan Fasilitas Rumah Eks Karyawan, Manajemen Padasa Beri Klarifikasi
RIAU24.COM - Pihak manajemen PT Padasa Enam Utama klarifikasi pemberitaan di sejumlah media tentang upaya pengosongan fasilitas rumah eks karyawan yang dianggap sepihak. Disebutkan rumah eks karyawan yang dikosongkan tersebut nanti diisi oleh karyawan baru.
Perwakilan manajemen pengamanan PT Padasa, Rasdiaman Sialoho menerangkan bahwa kegiatan pengosongan fasilitas rumah milik perusahan yang berlokasi di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau itu sebelumnya berlangsung sejak 30 April hingga 3 Mei 2021.
Dikatakan Rasdiaman, ada sebanyak 46 unit fasilitas rumah eks karyawan yang dikosongkan untuk kemudian diisi oleh karyawan baru. Dalam proses pelaksanaannya, manajemen perusahaan meminta pendampingan aparat kepolisian dan TNI. Hal ini, dimaksudkan untuk menghindari adanya perbuatan anarkis.
Sebab, lanjutnya, pihak perusahaan sebelumnya juga sudah melakukan upaya pendekatan secara persuasif terhadap eks- karyawan yang masih tinggal di objek fasilitas rumah tersebut. Namun, upaya ini mendapat respon negatif dari yang bersangkutan.
"Ini perlu kami sampaikan karena sebelumnya ada berita sepihak yang terbit di beberapa media. PT Padasa pada saat itu ingin mengosongkan fasilitas rumah milik perusahaan yang masih ditempati oleh eks karyawan. Karena rumah itu akan digunakan oleh karyawan baru yang akan mendapatkan fasilitas tersebut," kata Rasdiaman, Rabu (5/5/2021) melalui sambungan seluler.
Lanjutnya, mengingat adanya potensi tindakan anarkis saat pengosongan fasilitas rumah lantaran upaya pendekatan yang sebelumnya dilakukan tidak direspon dengan baik oleh eks karyawan, pihaknya pun meminta bantuan petugas agar situasi tetap kondusif.