Satgas Hunting Pelanggar Prokes, Gelar Sidang di Tempat
"Mendata dan mencari warga yang tidak memakai masker ketika diluar rumah, kemudian kita bawa ke sini, dan sidang ditempat,"kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Ada 83 warga yang terjaring oleh satgas. "Sidang ditempat, dengan sanksi administrasi dan sosial. 53 menjalani sanksi administrasi berupa denda, sisanya menjalani sanksi sosial,"jelas Kapolres Indra.
Untuk para pelanggar ini, juga diberikan nasihat dan arahan oleh Bupati Pelalawan H Zukri Misran.